Wednesday, November 4, 2015

Psikologi Agama - Definition

        

            A.  PENGERTIAN PSIKOLOGI DAN ALIRAN NYA

a.       Pengertian Psikologi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian psikologi adalah ilmu yang berkaitan dengan proses mental,baik normal maupun abnormal dan pengaruhnya pada perilaku ; ilmu pengetahuan tentang gejala dan kegiatan jiwa.
Secara harfiah psikologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani psychology yang merupakan gabungan dari kata  psyche dan logos. psyche yang artinya jiwa dan logos berarti ilmu. Jadi psikologi diartikan sebagai ilmu jiwa. Namun,istilah psyche atau jiwa masih sulit didefinisikan karena jiwa itu merupakan objek yang bersifat abstrak,sulit dilihat wujudnya,meskipun tidak dapat dimungkiri keberadaan nya.

Pengertian Psikologi Menurut Beberapa Ahli
  Ada banyak  ahli yang mengemukakan pendapat tentang pengertian psikologi,diantaranya :
1.      Pengertian psikologi  menurut Ensiklopedia Nasional Indonesia Jilid 13 (1990),Psikologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dan binatang baik yang dapat dilihat secara langsung maupun tidak dapat dilihat secara langsung. 
2.      Pengertian psikologi menurut Richard Mayer (1981) psikologi merupakan analisis mengenai proses mental dan struktur day angst untuk memahami perilaku manusia
3.      Pengertian psikologi menurut Plato dan Aristoteles, psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hakikat jiwa serta prosesnya sampai akhir


b.      Aliran-aliran psikologi

·         Aliran Psikologi Gestalt
Psikologi gestalt adalah salah satu aliran psikologi yang memandang manusia itu secara keseluruhan yang penuh. Pelopor psikologi gestalt adalah Ehrenfils yang pada tahun 1900 telah mengarang buku yang berjudul “UEBER GESTALT QUALITATEN”
Mazhab-mazhab dalam psikologi gestalt
1.      Ajaran berlin dengan ahlinya : Wertheimer,Koffka, dan Kohler
2.      Ajaran Leipzig dengan ahlinya : Krueger dan Volkelt
Menurut pendapat psikologi gestalt pernyataan jiwa itu terlebih dahulu ada gestalt aik yang jelas maupun yang kabur,baru kemudian terjadi Differensiasi (pengkhususan) dari bagian gestalt mncl d dalam keseluruhan menjadi lebih terang dan hal inilah yang kita sadari dengan baik.di dalam soal berfikir mereka menjelaskan bahwa dalam menghadapi suatu masalah, mula-mula membuat gestalt (secara keseluruhan),dari keseluruhan yang kabur itu timbul apa yang harus difikirkan atau diperbuat untuk menylesaikan masalah.
·         Aliran Psikologi Strukturalisme
Tokoh psikologi strukturalisme adalah Wilhem Wundt yang mulai berkembang pada abad ke-19 yaitu pada awal berdirinya psikologi sebagai suatu disiplin ilmu yang mandiri. Menurut Wundt untuk mempelajari gejala-gejala kejiwaan kita harus mempelajari isi dan struktur jiwa seseorang. Metode yang digunakan adalah intropeksi atau mawas diri.objek yang dipelajari dalam psikolog ini adalah kesadaran.
·         Aliran Psikologi Fungsionalisme
Aliran ini merupakan reaksi terhadap strukturalisme tentang keadaan-keadaan mental. Fngsionalisme adalah suatu terdensi dalam psikologi yang menyatakan bahwa pikiran,proses mental,persepsi indrawi,dan emosi adalah adaptasi organism biologis sebagai suatu jenis psikologi yang menggarisbawahi fungsi-fungsi dan bukan hanya fakta-fakta dari fenomena mental,atau berusaha menafsirkan fenomena mental dalam kaitan dengan peranan yang dimainkannya dalam kehidupan organism itu,dan bkan menggambarkan atau menganalisis fakta-fakta pengalaman atau kelakuan atau suatu psikologi yang mendekati masalah pokok dari sudut pandang yang dinamis,dan bukan dari sudut pandang statis. Aliran psikologi ini pada intinya merupakan doktrin bahwa proses atau keadaaan sadar seperti kehendak bebas,berpikir,dan beremosi,memersepsi,dan mengindrai adalah aktivitas-aktivitas atau operasi-operasi dari sbuah lingkungan fisik dan tidak dapat diberi eksistensi yang penting. Tokoh psikologi fungsionalisme adalah WILLIAM JAMES (1842-1910)

·         Aliran psikoanalisis
Pendiri aliran ini adalah seorang Dokter Psikolog di kota Wina yaitu Sigmund Frued (1876-1939) yang menekankan segala gerak dan tingkah laku manusia manusia itu didorong oleh nafsu birahi (Libido Sexuil). Menurut Sigmund Frued  untuk mengobati orang yang sakit hysterie harus dikerjakan secara sadar,sedang penyebab dari penyakit hysterie ini adalah dorongan dari nafsu birahi yang sangat kuat (nafsu kelamin). Inti kehidupan rohani yang tidak menentang sadar. Pengaruh yang tidak disdari itu memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Frued sangat menentang pendapat psikologi lama yang mengatakan  bahwa segala peristiwa kejiwaan itu hanyalah yang disadari saja,kerohanian hanya disamakan dengan kesadaran.
·         Aliran psikologi Behaviourisme
Aliran behaviourisme adalah sebuah aliran dalam psikologi yang di dirikan oleh John B Watson pada tahun 1913 yang berpendapat bahwa perilaku harus merupakan unsur subyek tunggal psikologi. Behaviourisme merupakan aliran revolusioner,kuat dan berpengaruh,serta memiliki akar sejarah yang cukup dalam. Behaviourisme secara keras menolak unsur-unsur kesadaran yang tidak nyata sebagai obyek studi dari psikologi. Konsep dasar behavourisme adalah perilaku nyata dan terukur memiliki makna tersendiri,bukan sebagai perwujudan dari jiwa atau mental yang abstrak.
·         Aliran psikologi humanistik
Tokoh psikologi humanistic adalah Abraham Maslow,Aliran merupakan aliran yang merasa tidak puas dengan doktrin psikologi behaviourisme dan psikonalis,dan mencari alternative psikologi yang fokusnya adalah mnusia dengan cirri-ciri eksistensinya. Ajaran-ajaran dasar psikologi humanistic adalah individu sebagai keseluruhan yang integral,salah satu aspek yang fundamental dari psikologi humnistik adalah ajarannya bahwa manusia atau individu harus dipelajari sebagai keseluruhan yang integral khas dan terorgnisasi. Kemudian ketidakrelevanan penyelidikan dengan hewan,para psikolog humanistic tentang adanya perbedaan antar manusi dengan hewan. Maslow menegaskan bahwa penyelidikan manusia dengan hewan tidak relevan bagi upaya memahami tingkah laku manusia karena mengabaikan ciri-ciri yang khas pada manusia.inti dari psikologi humanist ialah lebih memusatkan perhatian pada masalah kemanusiaan.

          B.     PENGERTIAN AGAMA
      Konteks pengertian agama menurut di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian “agama” adalah ajaran,sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.Istilah agama sendiri adalah suatu istilah berasal dari bahasa sanskerta “agama” yang memiliki arti “tradisi”. Agama sebagai seperangkat turan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia roh terutama dengan tuhannya,mengatur hubungan manusia dengan manusia,dan hubungan manusia dengan lingkungan,secara khusus agama diartikan sebagai sitem kepercayaan yang dianut dan tindakan dwujudkan oleh kelompok atau komunitas dalam menafsirkan apa yang dirasakan dan diyakini magis dan sakral.
Pengertian agama menurut para ahli
·         Definisi agama menurut Anthony F.C. Wallace adalah agama sebagai seperangkat upacara yang diberi rasionalisasi lewat mitos dan menggerakkan kekuatan supranatural dengan maksud untuk mencapai terjadinya perubahan keadaan manusia dan semesta.
·         Definisi agama menurut Luckmann  agama adalah kemampuan organism manusia untuk mengangkat alam biologisnya melalui pembentukkan alam-alam makna yang objektif,memiliki daya ikat moral dan serba meliputi.

          C.     PENGERTIAN PSIKOLOGI AGAMA
Psikologi agama terdiri dari kata psikoogi dan agama. Psikologi berarti studi ilmiah atas segala kejiwaan manusia. Sebagai kajian ilmiah,pisikologi jelas mempunyai sifat teoritik-empirik dan sistematik. Sementara agama bukanlah ilmu dalam pengertian ilmiah.agama merupakan suatu aturan yang menyangkut cara-cara bertingkah laku,berperasaan dan berkeyakinan secara khusus.setidaknya agama menyangkut ke-Illahi-an,maksudnya agama menyangkut segala sesatu yang bersifat ketuhanan. Sebaliknya,psikologi menyangkut manusia dan lingkungan nya.agama bersifat transenden,psikologi bersifat profane. Oleh karena itu,pskologi tidak bisa memasuki wilayah ajaran agama,alasanya psikologi tidak bisa memasuki wilayah keagamaan.
Menurut Zakiah Daradjat,psikologi agama ialah ilmu yang meneliti pengaruh agama terhadap sikap dan tingkah laku seseorang atau mekanisme yang bekerja dalam diri seseorang, yang menyangkut cara berfikir,bersikap,bereaksi, dan bertingkah laku yang tidak bisa dipisahkan dari keyakinannya. Karena itu masih dalam konstruk kepribadiannya.
Sementara menurut Jalaluddin dan Ramayulis, ialah sebagai ilmu jiwa yang khusus mengkaji sikap dan tingkah laku seseorang yang timbul dari keyakinan yang dianutnya berdasarkan pendekatan psikologi. Sedangkan menurut Thouless membatasinya sebagai ilmu jiwa yang memusatkan perhatian dan penelitian nya pada perilaku keagamaan dengan mengaplikasikan prinsip-prinsip psikologi yang dipungut dari studi tingkah laku non-relijius.
 Kesimpulan nya,bahwa Psikologi agama adalah cabang kajian psikologi yang mempelajari pengaruh keberagamaan terhadap proses berfikir,bersikap,dan bertindak pada orang yang beragama.

      D.    SEJARAH PERKEMBANGAN PSIKOLOGI AGAMA

Sumber-sumber barat mengungkapkan bahwa penelitian secara ilmiah tentang agama dimuai dari kajian para anthropolog. Hasil penelitian Frazer dan Taylor mengenai agama-agama primitive dinilai sebagai gerakan awal dari kajian itu. Selanjutnya sejumlah penelitian juga dilakukan oleh para sosiolog,dan juga ahli psikologi seperti Stanley Hall. Tetapi Edwin Diller Starbuck dipandang sebagai peletak dasar bagi penelitian modern di lapangan psikologi agama. Bukunya yang memuat pembahasan mengenai pertumbuhan perasaan agama yang berjudul The Psychology of Religion, An Empirical Study of Growth of Religions Counsciousness. Buku yang dterbitkan pada tahun 1899 tersebut sebagai bku pertama mengenai psikologi agama oleh kalangan ahli psikologi agama Barat. Walaupun secara formal pembahasan tentang psikologi agama dunia timur (Islam) sama sekali tidak ditemukan,hal ini bukan berarti pada masa itu psikologi agama belum dibicarakan sama sekali.
    Dari hasil penelitian AE. Afifi ditemukan,bahwa ternyata dalam filsafat mistis Ibnu Arabi telah banyak diuraikan butir-butir kajian kejiwaan yang tidak jauh berbeda dengan yang dikaji dalam psikologi modern. Ibnu Arabi sudah membahas psikologi epmpiris,sifat-sifat dan fungsi-fungsi jiwa,dan teori tentang mimpi yang banyak diungkapkan oleh Sigmund Frued. Walaupun pembicaraan mengenai butir-butir psikologis tersebut sangat lekat dengan penghayatan sufistik,namun hal itu jelas mempunyai arti sangat penting bagi kajian psikologi agama dan kesehatan mental.

      Psikologi agama dimulai pada tahun 1902,dan dalam sejarah nya cabang psikologi ini mengalami beberapa fluktuatif .Tidak diperoleh keterangan yang jelas mengapa perkembangan penelitian psikologi agama di dunia timur tertinggal.padahal dalam bidang –bidang lain,sejarah mencatat betapa pengaruh peradaban timur (Islam) terhadap perkembangan ilmu pengetahuan modern di Barat (Eropa). Bahkan ditilik dari ide yang terkandung dalam Buku Ibn Tufail, diyakini berpengaruh terhadap ide yang  terkandung dalam buku Robinson Crouse tulisan Daniel Defeo (1719). Sedangkan penggunaan nalar dalam pemikiran-pemikiran keagamaan pun dunia Islam diperkirakan lebih leluasa dibandingkan dengan para ilmuwan di Barat dalam kurun yang sama. Dalam kajian barat dijumpai informasi mengenai perkembangan psikologi agama berdasarkan karya-arya yang berhasil dikumpulkan. Sebelum revolusi Amerika, Jonathan Edward juga telah menyusun buku sekitar tahun 1881, yang menurut G.Stanley Hall berisi penelitian tentang masalah yang hampir serupa diperoleh dari tulisan  E.Durkheim. tulisan George Albert Goe berjudul The Spiritual Life tahun 1900, kemudian buku berjudul the varieties of religious experiences yang mengunkapkan pengalaman agam tokoh-tokoh agama merupakan lanjutan dari tulisan-tulisan pendahulunya. Dan boleh dikatakan sejak psikologi agama berkembang menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri,tulisan-tlisan mengenai ilmu ini banyak dilakukan orang.




Struktur Hadist - Konsep Sanad, Matan, dan Rawi



                               

a. Sanad

Secara bahasa, sanad berarti sandaran atau tempat bersandar atau sesudah sesuatu yang dapat dipegangi atau dipercaya. Bentuk jamak sanad adalah asnad atau sanadat yang berarti jalan.
Sanad menurut ahli hadis adalah sebagai berikut

اَلطَّرِ يْقُ الْمُوْ صِلُ اِلَى الْمَتْنِ                                           

Jalan yang menyampaikan kepada matan hadis

  Menurut istilah ilmu hadis, sanad adalah rangkaian urutan orang-orang yang menjadi sandaran atau jalan yang menghubungkan hadis atau sunah sampai kepada Nabi Muhammad SAW. Sedangkan yang menerangkan rangkaian urutan sanad hadis disebut isnad. Orang yang menerangkan sanad hadis disebut musnid. Sedangkan hadis yang diterangkan dengan menyebutkan sanadnya hingga sampai kepada Nabi Muhammad SAW,disebut musnad .

 Contoh sanad adalah sebagai berikut :

حَدَّ ثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيْدٍ عَنْ مُجَالِدٍ  حَدَّ ثَنَا أَبُو الْوَ دَّاكِ عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ قَلَ سَألْنَا رَ سُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنْ جَنِيْنِ النَّاقَةِ وَالْبَقَرَةِ فَقَالَ إِنْ شتُمْ فَكُلُوْهُ فَاءِ نَّ ذَّ كَاتَهُ ذَ كَاةُأُمِّهِ (أخرجه أحمد)             

  Dari hadis tersebut, terdapat nama Yahya ibnu Sa’id, Mujalid, Abu al-Waddak, Abu Sa’id , dan Ahmad, adalah rentetan perawi hadis yang menhubungkan perawi terakhir (Ahmad) kepada Nabi Muhammad SAW. Rangkaian perawi ini disebut dengan sanad.

b. Matan

Secara bahasa, matan berarti membelah,mengeluarkan,mengikat,seperti mengikat busur dengan tali. Matan juga berarti punggung jalan (muka jalan), tanah yang keras dan tinggi. Sedangkan matan hadis adalah sabda Rasulullah SAW. Secara istilah,pengertian ilmu matan hadis adalah sebagai berikut.


مَاانْتَهَى اِلَيْهِ السَّنَدُ مِنَ الْكلَامِ فَهُوَ نَفْسُ الْحَدِيْثِ الَّذِيْ ذُكَرَ اْلاِسْنَادُلَهُ.



 Perkataan yang disebut pada akhir sanad,yakni sabda Rasulullah SAW. Yang disebut sesudah hadis disebutkan sanadnya.

Matan pada hadis adalah teks yang ada pada hadis tersebut. Secara istilah, yang dimaksud dengan matan adalah pengujung sanad berupa ucapan,yaitu sabda Rasulullah SAW.

Perhatikan contoh hadis berikut

عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ اَبِيْ سَلَمَةَ عَنْ ابِيْ هُريْرَةَ انَّ النَّبِيَّ صَلَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَلَ: لَوْلا اَن أَشُقَّ عَلَى امَّتِى لَاَمَرْتُهُمْ بِالسِّواكِ عَنْدَ كُالِّ صلاةِ (رواه الترمذى)

Dari Muhammad yang diterima dari Abu Salamah yang diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Seandainya tidak akan memberatkan terhadap umatku,niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) setiap akan melakukan salat”. (HR. At-Tirmidzi)

Matan hadis diatas adalah sebagai berikut.

لَوْلا اَن أَشُقَّ عَلَى امَّتِى لَاَمَرْتُهُمْ بِالسِّواكِ عَنْدَ كُالِّ صلاةِ

c. Rawi

Umumnya, perawi sudah melekat dengan mereka yang menghimpun hadis dalam bentuk buk. Misalnya , Imam Bukhari yang menghimpun hadis dalam sahih Bukhari nya. Tokoh perawi lain nya Imam Muslim,Imam Ahmad,Imam Malik, Imam At-Tirmidzi, Imam Abu Dawud, Imam Ibnu Majah, dan Imam An-Nasai’i. Sistem yang dipakai untuk menyampaikan suatu hadis ataupun sunah sehingga sampai kepada kaum muslimin disebut dengan “cara riwayat”. Riwayat adalah memindahkan atau menyampaikan suatu hadis atau sunah dari seorang sahabat Nabi kepada orang berikutnya, atau orang yang membukukan nya dalam suatu kumpulan hadis dengan menyebutkan sanadnya.

   Rawi adalah orang yang memindahkan hadis dari seorang guru kepada orang lain atau membukukan nya ke dalam suatu kitab hadis. Rawi pertama adalah seorang sahabat dan rawi terakhir adalah orang yang membukukan, seperti Imam Bukhari,Muslim,Ibnu Majah,An-Nasa’i,At-Tirmidzi, Ibnu Hiban, Ahmad, dan sebagainya.




Adapun syarat-syarat rawi adalah sebagai berikut.

   · Adil

Artinya muslim,balig,tidak pernah melakukan perbuatan dosa besar dan tidak sering melakukan dosa kecil.

     · Zabit

Zabit mempunyai dua pengertian antara lain sebagai berikut.

1.      Zabit dalam arti kuat hafalan serta ingatan nya dan bkan pelupa dan
2.      Zabit dalam arti dapat memelihara kitab hadis dari gurunya sebaik-baiknya, sehigga tidak mungkin ada perubahan.


Ringkasan contoh sanad,matan,rawi .

عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ اَبِيْ سَلَمَةَ عَنْ ابِيْ هُريْرَةَ انَّ النَّبِيَّ صَلَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَلَ: لَوْلا اَن أَشُقَّ عَلَى امَّتِى لَاَمَرْتُهُمْ بِالسِّواكِ عَنْدَ كُالِّ صلاةِ
(رواه الترمذى)

“Sanad” hadis diatas adalah :

عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ اَبِيْ سَلَمَةَ عَنْ ابِيْ هُريْرَةَ انَّ النَّبِيَّ صَلَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَلَ

“Matan” hadis diatas adalah :

لَوْلا اَن أَشُقَّ عَلَى امَّتِى لَاَمَرْتُهُمْ بِالسِّواكِ عَنْدَ كُالِّ صلاةِ

“Rawi” hadis diatas adalah :

(رواه الترمذى)


Kewarganegaraan - Demokrasi

                                                   

       DEMOKRASI

       


       A.    PENGERTIAN DEMOKRASI

       Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang asal katanya yaitu, demos dan krastos atau kratein (demos artinya rakyat,kratos artinya memerintah dan kratein artinya pemerintah). Jadi, demokrasi adalah pemerintahan rakyat, artinya suatu system pemerintah yang kekuasaannya dipegang oleh rakyat. Jadi, rakyatlah yang memegang peranan yang sangat menentukan.

   Menurut Abraham Lincoln (1808-1865), Presiden Amerika ke-16 mengatakan bahwa : Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat. Dari pengertian ini,jelaslah bahwa dalam pemerintahan demokrasi,rakyatlah yang menentukan. Ini berarti bahwa rakyat merupakan subjek pemerintahan dan subjek kedaulatan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nya.
 Suatu  pemerintahan dikatakan demokrasi apabila kekuasaan ada di tangan rakyat dan rakyatlah yang mempuyai peranan dalam menentukan kehendak Negara. Dengan kata lain, bahwa segala tindakan Negara di tentukan oleh rakyat.


 Dari uraian tentang pengertian demokrasi tersebut di atas, dapatlah kita pahami bahwa pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungannya antara yang satu dengan yang lainnya. Berdasarkan ggasan dasar itu, dapat kita tarik dua asas pokok demokrasi, yaitu :

a.       Adanya pengakuan hak asasi manusia sebagai penghargaan terhadap martabat manusia dengan tidak melupakan kepentingan umum.
b.      Adanya partisipasi dan dukungan rakyat kepada pemerintah, jika dukungan tidak da, sulitlah dikatakan bahwa pemerintahan itu adalah pemerintah demokrasi.

Adapun yang menjadi ciri-ciri system Negara yang menganut asas kedaulatan rakyat (demokrasi) adalah sebagai berikut :

     1)      Adanya lembaga  rakyat sebagai badan atau majelis yang mewakil dan mencerminkan kehendak        rakyat.

     2)      Untuk mengangkat  dan menetapkan anggota  badan itu diadakan pemilihan umum dalam jangka        waktu tertentu.

     3)      Kekuasaan atau kedudkan rakyat dilaksanaan oleh badan atau majelis yang brtugas mengawasi            pemerintah. 

     4)      Susunan kekuasaan badan atau majelis ditetapkan dengan undang-undang.


 Pengertian  Sumber  dan  Asas  Demokrasi  Pancasila

Istilah demokrasi pancasila untuk pertama kalinya dinyatakan dalam TAP MPRS No. XXXVII/MPR/ 1968 yang merupakan pedoman pelaksanaan demokrasi pancasila. Demokrasi yang dikembangkan sekarang di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan filsafat hidup bangsa Indonesia.

            Sumber hukum Demokrasi Pancasila antara lain, sebagai berikut:

a.  Pembukaan UUD 1945, alinea ke-4, yang menyatakan bahwa “………..... maka disusunlah kemerdekaan bangsa indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan pada………………, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,……”.

b.      Batang Tubuh UUD 1945, pasal 1, Ayat (2), yang berbunyi: kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

c.    Penjelasan UUD mengenai pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, yaitu pokok pikiran ketiga, yang menyatakan bahwa:
Adapun asas Demokrasi Pancasila terdapat dalam sila keempat Pancasila, yang berbunyi:
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Prinsip Demokrasi Pancasila adalah memperhatikan kepentingan semua golongan, lapisan masyarakat, berbagai daerah, suku dan agama. Sebaliknya tidak berprinsip kepada kemutlakan suara terbanyak yang dapat mengakibatkan tirani mayoritas dan juga tidak mendasarkan pada kekuasaan minoritas yang dapat menimbulkan tirani minoritas. Jadi, jelaslah bahwa dalam Demokrasi Pancasila tidak mengenal diktator mayoritas dan diktator minoritas. Dalam Demokrasi Pancasila, keputusan-keputusan ditentukan berdasarakan kebulatan mufakat sebagai perwujudan hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan apabila hal ini tidak memungkinkan lagi, maka keputusan ini diambil dengan suara terbanyak (voting). Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 2, Ayat (3), yang berbunyi: segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak. Sekalipun putusan berdasarkan suara terbanyak itu dibenarkan, tapi sejauh mungkin harus diusahakan berdasarkan mufakat.
           
Inti dari Demokrasi Pancasila adalah sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dengan sila keempat itu, maka semua manusia Indonesia sebagai warganegara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, maka setiap warganegara Indonesia tidak boleh memaksakan kehendaknya pada orang lain. Sebelum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama hendaknya terlebih dahulu diadakan musyawarah. Musyawarah untuk mencapai mufakat ini diikuti dengan semangat kekeluargaan, yang merupakan ciri khas bangsa indonesia.
   
Sebagai warganegara Indonesia yang baik, hendaknya kita selalu menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputasan musyawarah itu dan menerima serta melaksanakan itikad baik dan rasa tanggung jawab. Di sini kepentingan bersamalah yang diutamakan diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Berkenaan dengan masalah kebebasan individu dalam alam Demokrasi Pancasila, maka kebebasan mengeluarkan pendapat bukan sekedar bebas mengeluarkan pendapat atau bertindak, melainkan pula harus disertai dengan rasa tanggung jawab yang besar atas penggunaan kebebasan tersebut. Dengan singkat disebut kebebasan yang bertanggung jawab.

Segala langkah kebijaksanaan pemerintah harus berdasarkan atas hasil musyawarah. Dalam alam demokrasi, perbedaan pendapat itu adalah wajar dan dibenarkan, karena memang perbedaan pendapat itu adalah ciri demokrasi, namun dalam penyelesaiannya harus melalui aturan permainan dan alam demokrasi dan musyawarah serta selalu berpijak atas kepentingan rakyat secara keseluruhan.

Demokrasi Pancasila, tidak saja demokrasi dalam bidang politik, yang hanya mengatur tentang masalah politik negara atau hal yg berhubungan dengan pengaturan kenegaraan, tetapi juga mengatur masalah ekonomi dan sosial kebudayaan.  Pengaturan pokok hal ini terdapat dalam UUD 1945, Pasal 33 tentang perekonomian dan Pasal 34 tentang fakir miskin. Dengan demikian jelaslah bahwa Demokrasi Pancasila mengikut sertakan dan melibatkan rakyat dalam semua bidang tersebut, segala masalah dapat dirasakan sebagai masalahnya sendiri

            Demikian sebagai suatu cara hidup (way of life) yang baik, antara lain, meliputi:
a.  
   Segala pendapat atau perbedaan pendapat mengenai masalah kenegaraan dan lain-lainnya yang menyangkut kehidupan negara dan masyarakat diselesaikan melalui lembaga-lembaga kenegaraan yang ada. Misalnya melalui DPR, DPRD l dan DPRD II.
b.   
     Sebagai suatu negara demokrasi, dimana rakyat di ikut sertakan dalam masalah negara, maka pertukaran pikiran dan pendapat yang bebas, demi terselenggaranya kepentingan rakyat perlu kita hargai, oleh karna itu diskusi harus dibuka seluas-luasnya, misalnya 3. demokrasi pancasila dalam dalam bentuk seminar, polemik melalui surat kabar, diskusi panel dan sebagainya.


 Demokrasi Pancasila dalam UUD 1945

Sila keempat Pancasila,yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, pada hakekatnya adalah demokrasi. Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Jadi Demokrasi Pancasila ialah faham demokrasi yang dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradap, Persatuan Indonesia, dan menjiwai atau bertujuan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demokrasi Pancasila bukan demokrasi yang berdasarkan kekuasan atau dominasi mayoritas, karena tidak ada satu golongan pun yang boleh sekehendak hati mepertahankan atau memaksakan pendiriannya sendiri. Jadi, jelaslah bahwa tidaka ad tempat bagi diktator minoritas di Indonesia. Dengan sendirinya tidaka ada pula tempat bag liberalisme yang menghendaki kekuasaan mutlak mayoritas terhadap minoritas. Dengan demikian suatu keputusan tidak harus berdasarkan kemenangan atau dasar jumlah suara, tidak ditentukan oleh kekuatan yang lebih besar. Tapi diutamakan ialah hikmat kebijaksanaan, penalaran dan pikiran tenang atau kebetulan yang didasarkan atas kata sepakat atau mufakat. Musyawarah dalam mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

            Demokrasi yang berlaku di Indonesia ialah Demokrasi Pancasila yang norma-norma pokok atau norma-norma dasarnya telah diatur dalam UUD 1945. Dalam pembukaan UUD 1945, dinyatakan bahwa “……. Maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara  Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat…..”. Selanjutnya dalam Pasal 1, Ayat (2) UUD 1945, disebutkan bahwa: kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ini berarti MPR  yang merupakan lembaga permusyawaratan/ perwakilan rakyat di Indonesia adalah pemegan kekuasaan tertinggi. Oleh karna itu MPR mempunyai tugas:

   .       Menetapkan UUD
b .      Menetapkan GBHN, dan
c .       Memilih presiden dan wakil presiden

Menurut  UUD 1945, badan-badan permusyawaratan/ perwakilan rakyat yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut:

a.       Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang anggota-anggotanya terdiri dari seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ditambah utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan yang ditetapkan dengan undang-undang.
b.      Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat dalam pemilihan umum. Karena anggota DPR ini juga anggota MPR, maka kedudukan DPR adalah kuat, sehingga tidak dapat dibubarkan oleh presiden.
c.       Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terdiri dari DPRD 1 dan DPRD II, yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.

DPR adalah lembaga tinggi negara yang memegang kekuasaan untuk membentuk undang-undang (kekuasaan legislatif) dan bertugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Kekuasaan pemerintahan dijalakan oleh presiden oleh karna itu persiden disebut juga lembaga eksekutif. Dalam melakukan kewajibannya, presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden.

Dalam menjalakan tugasnya, presiden harus bekerjasama dengan DPR, misalnya dalam pembuatan undang-undang dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN), harus mendapat persetujuan dari DPR. Jika rancangan undang-undang itu tidak dapat persetujuan DPR, maka rancangan undang-undang itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR masa itu. Sebaliknya anggota-anggota DPR pun berhak mengajukan rancangan undang-undang. Jika rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPR itu tidak disahkan oleh presiden, maka rancangan undang-undang itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR pada masa itu. Demikian pula mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang, harus mendapatkan persetujuan DPR. Jika DPR tidak menyetujuinya, maka pemerintah menjalankan APBN tahun yang lalu.
Dari uraian tersebut diatas, tampak dengan jelas bahwa persiden dengan DPR harus bekerjasama. Segala sesuatu yang menyangkut kekuasaan pemerintah harus bicarakan dan disetujui oleh DPR.

         

      B.     BENTUK-BENTUK DEMOKRASI

  Demokrasi formal menunjukkan dalam arti system pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dalam berbagai pelaksanan demokrasi berbagai Negara. Dalam suatu Negara misalnya dapat diterapkan demokrasi dengan menerapkan sistem presidensial,atau sistem parlementer.

1.      Sistem presidensial : system ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung,sehingga presiden terpilih mendapat mandate secara langsung dari rakyat. Dalam system ini kekuasaan eksekutif (kekuasaan menjalankan pemerintahan) sepenuhnya berada di tangan presiden. Oleh karena itu, presiden adalah kepala eksekutif (head of government) dan sekaligus menjadi kepala Negara (head of state). Presiden adalah penguasa dan sekaligus sebagai symbol kepemimpinan Negara. Demokrasi ini sebagaimana diterapkan antara lain di Negara Amerika Serikat,Filipina,Brazil,Mesir,Indonesia,dan Argentina. Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu :
·         Penyelenggaraan Negara berada di tangan presiden. Presiden adalah kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
·         kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tdak bertanggung jawab kepada parlemen/legislative
·         presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena tidak dipilih oleh parlemen
·         presiden tidak dibawah pengawasan langsung parlemen

2.      sistem parlementer : sistem ini menerapkan model hubungan yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kepala eksekutf, (head of government) adalah berada di tangan seorang perdana menteri. Adapun kepala Negara (head of state) adalah berada pada seorang ratu, misalnya di Negara inggris, Negara yang menerapkan sistem parlementer antara lain : Inggris,India,Jepang,Malaysia,dan Australia.