Monday, November 30, 2015

filsafat moderen - Manusia sebagai produk berfilsafat

Hakikat manusia

Hakikat merupakan syarat eksistensi. Beradanya suatu keadaan karena syarat-syarat tertentu. Secara negatif bermakna, tanpa syaratnya seharusnya ada, maka keberadaan pun tidak ada. Dalam bahasa yang lebih luas dapat dinyatakan yang dimaksut dengan hakikat tidak lain adalah "sesuatu" yang mesti ada pada "sesuatu" yang jikalau "sesuatu" itu tidak ada maka "sesuatu itu pun tidak terwujud" . Sesuatu adalah simbol-simbol bereksistensi. Baik dengan memahami hakikat seperti itu lalu timbul suatu pertanyaan. Apa itu hakikat manusia? Pertanyaan singkat yang menarik perhatian manusia. Dan pertanyaan itu semakin menjalar seperti, untuk apa? Dari mana? Dan hendak kemana arus sejarah manusia.

 Dari sudut sejarah filsafat, socrates dapat dinilai sebagai selah satu tema sentral dalam pemikiran. Sering juga dianggap sebagai tokoh yang menurunkan filsafat dari langit ke bumi. Sebelumnya manusia bergairah mengajukan pertanyaan metafisika diluar dirinya. Filsafat bergelantung dilangit metafisika. Manusia mengajukan pertanyaan besar tentang segala sesuatu (supranatural), padahal manusia itu sendiri merupakan pertanyaan besar penuh misteri. Bagi socrates yang pertama harus dilakukan adalah kenali dirimu, siapa saya? Mengenal dengan baik siapa saya dapat mengantarkan pada pengenalan di luar saya yang lebih asasi menjadi penentu segalanya.

Dalam kajian filsafat moderen, para filosof moderen menegaskan bahwa pengetahuan tidak berasal dari kitab suci atau ajaran agama, tidak juga dari penguasa, tetapi dari diri manusia itu sendiri. Rene Descartes berpendapat bahwa ada ketersusunan alam dalam kenyataan yang ada hubunganya dengan pengertian manusia. Adapun yang dipandang sebagai yang benar adalah apa yang jelas dan terang. Ia telah mempersatukan empirisme (pengalaman) dengan rasionalisme (pemikiran) dalam bentuk filsafat materialisis yang konsekuen pada zaman moderen.

Zaman moderen

Secara historis, zaman moderen dimulai sejak adanya krisis zaman pertengahan selama dua abad ( abad ke-14 dan ke-15 ), yang ditandai dengan munculnya aliran gerakan renaissance.
Renaissance berarti kelahiran kembali. Renaissance banyak memberikan aspek realitas. Perhatian sungguh-sungguh atas segala yang konkret dalam lingkup alam semesta, manusian,masyarakat dan sejarah. Pada masa itu juga terdapat upaya manusia untuk memberi tempat pada akal yang mandiri. Akal diberi kepercayaan yang lebih besar karena adanya suatu keyakinan bahwa akal pasti akan menerangkan segala macam persoalan yang diperlukan berikut pemecahannya.
Filsafat moderen berfokus kepada manusia (antropost)  yang merupakan hakikat dari segala sesuatu karena manusia memiliki akal sebagai produk berpikir dan dapat menghasilkan pengetahuan yang merupakan inti dari segala aspek. Perkembangan intelektual manusia meperhatikan dengan tegas betapa hanya dengan melepaskan pemikiran dari manusia jalan untuk sampai pada hakikat dapat diretas jelas. Manusia masuk dalam pikiran, sistem melahirkan sejumlah pertanyaan elementer tentang manusia yang menuntut ulasan serta jawaban mendasar . Proses demikian menjadi awal untuk tidak sekedar mengetahui melaikan sekaligus mengenal manusia. Sebuah proses mengenal diri sendiri, manusia berfikir dan mencari suatu hakikat karena itulah manusia disebut produk awal dalam berfilsafat.


Friday, November 13, 2015

sebuah Puisi - Harmoni Cinta

Ku pejamkan mata ini dan kuhirup udara pagi..
Ku hembuskan udara perlahan..sejenak ku merasakan kedamaian..
Seketika bayangmu terlintas dibenakku.
Tak sadarku terjebak dalam nada rindu..
Terbuaiku dalam alunan syahdu..harmoni cintaku
Jauhku terlena dalam lamunku..
rindu itu semakin terasa..semakin besar..
Dan semakin menyesakkan dada..
Terbuaiku dalam fatamorgana semu..



Tersentak ku terdasar dari lamunku..
Tak seharusnya ku rasakan itu
Ku tepis jauh anganku ..
Ku hapus rinduku dan kembali kusimpan harmoniku..
Dalam balut doaku..



Sulit bagiku menahan gejolak ini..
Namun aku tetap akan bersabar dalam fase penantianku
Ku titip engkau pada Tuhanku agar Tuhan senantiasa menjagamu
Dan aku coba tuk tetap menjaga kesucian hati
Hingga halal bagiku untuk merasakan kerinduan ini..



Kala ku merindukanmu..
Ku pandangi cermin dan kurasakan kehadiranmu..
Kau begitu mirip denganku, mungkin kau tak sadari itu..
Namun suatu hari kau pasti akan tahu..
Duhai cinta jaga dirimu..



Ini hanyalah ungkapan hati yang terbalut dalam melodi..
Tercipta dalam dimensi rasa yang semakin menyiksa lara..
Namun tetap terdengar indah..
Harmoni cinta..





Thursday, November 12, 2015

Pemahaman Fiqih - Islam Adalah Agama toleransi

Hay sahabat HIY apa kabar? Lama gak nyapa maklum mahasiswa sok sibuk hehe! Kali ini kita akan berbagi pengetahuan tentang "islam adalah agama toleransi" inspirasi ini kita dapat dari seorang ustad sekaligus dosen pembimbing kita dalam mata kuliah fiqih Drs.M.Legawan isa.MHI
Ustad legawan mengatakan fiqih bukan hanya suatu hukum atau aturan, tetapi sebuah juga sebuah pemahaman dalam segala aspek seluk beluk agama kita. Kami mendapatkan pencerahan yang berbeda dari beliau tentang pelajaran fiqih yang beliau sampaikan. Beliau mengatakan bahwah islam adalah agama yang penuh toleransi.

Benar saja islam tidak pernah memberatkan pemeluknya terutama dalam beribadah. Contohnya solat jika tidak mampu berdiri boleh duduk, jika tidak boleh duduk boleh  berbaring jika dalam perjalanan solat bisa di kodohkan begitupun puasa tidak diharuskan bagi orang yang sedang sakit atau berada dalam perjalanan, naik haji pun hanya diwajibkan bagi yang mampu. Segalanya dilakukan sebisa dan semampu kita itulah islam adalah agama yang sangat toleransi.

Islam tidak mempermasalahkan perbedaan mazhab atau pendapat yang terpenting dari segalanya adalah tidak meninggalkan kewajiban dan menjaga uhkuwwah sesama muslim. Dalam hadisnya rasulullah bersabda "tidak masuk surga seorang hamba jika mereka tidak saling menjaga silaturahmi" saat terjadi perselisihan antara dua sahabat rasulullah tidak menyalahkan siapapun dia hanya diam. Jika rasulullah diam berarti tidak ada yang salah atau boleh semua disebut juga dalam istilah "taqrirliyah" tujuan rasulullah adalah untuk menjaga silaturahmi antar sahabat agar tidak terjadi perpecahan. karena itu kita sesama muslim pun harus senantiasa menjaga silaturahmi agar tidak terjadi perpecahan.

Jika kita memahami fiqih kita akan mengetahui betapa agama kita penuh dengan toleransi saat hendak melaksanakan solat namun tidak menemukan air kita diperbolehkan tayamum menggunakan debu dan pasir, saat kita berpuasa dan tidak sengaja memakan sesuatu itu tidak membatalkan. Apapun segala sesuatunya yang dilakukan secara ketidak sengaja atau karena kebetuhan hukumnya tidak berdosa atau tidak membatalkan ibadah kita. sungguh luar biasa toleransi islam dalam segala aspek ibadah.

 Namun meskipun agama kita penuh dengan toleransi kita tetap memiliki kewajiban dan tidak boleh meninggalkanya dengan sengaja.
 Solat lima waktu adalah perkara wajib yang tidak boleh ditinggalkan. haram hukumnya meninggalkan salat fardu dengan sengaja terkecuali ketiduran atau keterdesakan tapi kita tetap wajib mengodoh solat fardu kita. Ustad legawang mengatakan sekalipun sudah tengah hari jika kita belum solat subuh tetap wajib! Untuk solat.begitupun dengan solat yang lain wajib qodohkan.
 Begitupun dengan puasa ramadhan sekalipun saat itu kita dalam keadaan berhadas ( uzur bagi wanita ) dan saat itu kita dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa berpuasa tetap wajib! Untuk dibayar diluar bulan ramadhan.

Solat,puasa,zakat-fitrah adalah ibadah mutlak dan tidak boleh ditinggalkan! Rukun islam adalah pokok ajaran kita beragama islam, bertanda bahwa kita umat islam adalah dengan memenuhi kewajiban dalam rukun islam "islam berarti patuh" patuh berati mengerjakan segala yang ada tampa sanggahan terkecuali yang ke lima naik haji hanya bagi yang mampu. Begitupun dengan rukun iman "iman berarti percaya" terdiri dari eman perkara yaitu percaya kepada allah,malaikat,rasul,kitab allah,hari kiamat, qodoh dan qodar. Definisi iman menurut agama islam adalah di ucapkan dengan lisan di yakini dalam hati dan dilakukan dengan perbuatan. Kita dapat dikatalan beriman apabila telah memenuhi kriteria iman dan islam.

Agama islam adalah agama toreransi tidak ada paksaan di dalamnya rasulullah menyebarkan agama islam dengan metode dakwah menggunakan pedomanan tuntunan langsung dari allah melalui Al-Qur'an. Sungguh jika kita memahami agama islam kita akan merasa beruntung dilahirkan dalam agama yang paling benar yang tujuannya mensucikan hati, jasmani dan rohani.
Setiap ibadah yang kita jalankan bukan perbuatan yang sia-sia terdapat manfaat dalam setiap ibadah yang kita lakukan baik itu wuduh,salat,puasa,sedekah dan segala sunnah. Untuk itu marilah teman kita tingkatkan ibadah kita tetap istiqomah dan khusuk agar kita dapat merasakan manfaatnya dan nikmatnya beribadah.

Terimakasih kepada ustad legawan yang telah memberikan pemahaman islam dalam mata kuliah fiqih yang beliau berikan hingga kami menyadari bahwa islam adalah agama yang penuh dengan hikmah dan toleransi.

International Civil Aviation Organization - ICAO

Kali ini HIY akan sedikit membahas tentang sebuah organisasi/badan, tapi bukan sembarang organisasi/badan. Organisasi/badan yang akan kita bahas kali ini merupakan organisasi/badan yang berkaitan dengan dunia “Penerbangan” Internasional, yaitu International Civil Aviation Organization (ICAO).  


International Civil Aviation Organization (ICAO) merupakan sebuah badan yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai regulator yang membidangi penerbangan sipil, dengan diperantarai oleh pemerintah setiap negara anggota agar bertanggung jawab akan keselamatan penerbangan dengan berbagai cara, salah satunya melalui Civil Aviation and Safety Regulation (CASR) yang berisi petunjuk, persyaratan, larangan, dan sebagainya demi tercapainya tujuan utama yaitu mencegah kecelakaan penerbangan.

Badan ini juga berfungsi sebagai pengawas atau pengendali dengan melakukan audit terkait penerbangan angkutan sipil negara-negara anggotanya.

ICAO lahir atas prakarsa negara-negara sekutu Amerika, tepatnya pada tanggal 01 November 1944 sampai dengan 07 Desember 1944 (selama lima minggu), 52 (lima puluh dua) negara-negara sekutu Amerika berkumpul di Chicago untuk :

  • Mengadakan konferensi yang dikenal sebagai “Chicago Conference 1944” .
  • Membahas masalah-masalah  penerbangan sipil yang harus di­selesaikan pada akhir masa perang dunia;
  • Konferensi Chicago 1944 menghasilkan 6 (enam) dokumen dan 96 (Sembilan puluh enam) artikel ;

Dokumen hasil Konferensi Chicago :

1.        The Convention on International Civil Aviation (Chicago Convention 1944).
2.       International Air Services Transit Agreement (IASTA).
3.       International Air Transport Agreement (IATA).
4.      Draft of 12 Tehnical Annexes (Annex 1 – 12).
5.       Standard form of Bilateral Agreement (Chicago Form Agreement).
6.      The Provisional International Civil Aviation Organization (PICAO).

  • Artikel ke 96 ditandatangani tanggal 07 Desember 1944, serta diratifikasi oleh 26 (dua puluh enam) negara.
  • Dikenal sebagai “Chicago Convention 1944” (Konvensi Chicago 1944).
  • Konvensi Chicago 1944 menjadi cikal bakal lahirnya ICAO pada tahun 1947. Sifat peraturan hasil Konperensi Chicago adalah Standard And Recommended Practice  (SARPs) artinya ada peraturan yang merupakan keharusan/”mandatory” dan ada peraturan yang hanya bersifat “recommended”/direkomendasikan.

*Status Konvensi Chicago 1944 :

  1. Merupakan Konvensi Penerbang­an Sipil Internasional yang sangat berpengaruh;
  2. Merupakan sumber hukum internasional dibidang penerbangan sipil;
  3. Secara moral mengikat setiap negara anggota PBB (negara yang merdeka dan berdaulat), melalui instrumen “Ratifikasi” atau “Adhere”(penundukan diri);
 

Sebagai kelanjutan dari Konvensi dan konferensi Chicago, ICAO lahir didahului dengan terbentuknya “panitia persiapan pembentukan ICAO” yang terkenal de­­ng­an PICAO (Provisional Civil Aviation Organization).

  1. PICAO terbentuk resmi tanggal 6 Juni 1945 di Montreal Canada.
  2. Berfungsi sampai dengan tanggal 4 April 1947.
  3. ICAO resmi terbentuk tanggal 4 April 1947, di Montreal Canada.
  4. Menjadi badan dibawah PBB tanggal 13 Mei 1947.
  5. Setiap negara anggota PBB (ne­gara yang merdeka dan berdaulat) dapat menjadi anggota ICAO.

Sebagai negara anggota PBB, Indonesia merupakan peserta konvensi atas dasar  “Adhere” (Penundukan Diri), dan tanggal 27 April 1950,  secara resmi tercatat sebagai tanggal masuknya Indonesia menjadi anggota ICAO;

Kepentingan dan tujuan utama ICAO adalah Kamanan & Keselamatan, Efisiensi dan Keteraturan (Security & Safety, Efficiency, Regularity), yang akan dicapai melalui langkah-langkah seperti yang tertera pada pasal 44 dari Konvensi Chicago sebagai berikut :

1.        Menjamin pertumbuhan yang teratur dan aman bagi penerbangan sipil internasional diseluruh dunia.
2.       Mencegah pemborosan ekonomis yang disebabkan oleh persaingan yang tidak sehat .
3.       Mencegah adanya diskriminasi diantara Negara-negara anggota.
4.      Mendorong agar perekayasaan pembuatan pesawat terbang serta pengoperasiannya dimaksudkan untuk tujuan damai.
5.       Mendorong dibangunya fasilitas bantuan navigasi udara secara internasional bagi keselematan penerbangan
6.      Mendorong pembangunan dan pengembangan jalur-jalur penerbangan, bandara, dan fasilitas nya navigasi udara bagi penggunaan penerbangan sipil internasional .
7.       Secara umum mendorong pembangunan dan pengembangan semua aspek dari penerbangan sipil internasional .
  
Kantor pusat ICAO berada di Montreal (Canada).

Kantor wilayah tersebar di 7 (tujuh) wilayah :

  1. Mexico City (Mexico).
  2. Lima (Peru).
  3. Paris (Perancis).
  4. Dakkar (Senegal).
  5. Cairo (Egypt).
  6. Nairoby (Kenya).
  7. Bangkok (Thailand).

Bahasa yang dipergunakan ICAO dalam penerbitan dan penyebaran regulasi di bidang penerbangan sipil adalah Bahasa Inggris, Perancis, Spanyol, Arab, China dan Rusia.

ICAO memiliki 5  Sekretariat, yaitu :

  1. Air Navigation Bereau;
  2. Air Transport Bereau;
  3. Technical Assistance Bereau;
  4. Legal Bereau;
  5. Bereau of Administration and Service;

ICAO juga memiliki 7 Komite, yaitu :

  1. Air Navigation Committee;
  2. Air Transport Committee;
  3. Commitee On Join Support of Air Navigation Services;
  4. Legal Committee;
  5. Commitee On Unlawful Interfe­rence with  Aircraft;
  6. Financial Committee;
  7. Personal Committee;

ICAO menerapkan The Five Freedom of The Air :

  1. Pesawat udara sipil berhak untuk terbang melintasi ruang udara lain, tanpa mengadakan pendaratan, asalkan negara yang dilintas terbangi itu sebelumnya diberitahu dan memberikan izin. Kebebasan ini dinamai :  “Hak untuk melakukan Terbang Lintas Damai” (The Right of Innocent Passage). 
  1. Pesawat udara sipil suatu ne­gara berhak untuk  mengadakan pendaratan di negara lain untuk keperluan teknis misalnya untuk pengisian bahan bakar atau menjalani perbaikan tanpa memberikan pelayanan komersial ke atau dari tempat pendaratan tersebut. Pemberhentian ini dikenal sebagai : “Pemberhentian Teknis” (Technical Stop), sebagai lawan dari “Pemberhentian Lalu Lintas” (Traffic Stop). 
  1. Pesawat udara suatu perusahaan penerbangan berhak untuk menurunkan penumpang dan barang dari negara tempat pesawat udara itu didaftarkan (Country of Registry) Ke Negara Lain. 
  1. Pesawat udara suatu perusahaan penerbangan berhak untuk meng­angkut  penumpang dan barang dari negara lain ke negara tempat pesawat udara itu di daftarkan. 
  1. Pesawat udara suatu perusahaan penerbangan  berhak untuk me­ngangkut penumpang dan barang antara dua negara diluar tempat pesawat udara di daftarkan, sepan­jang penerbangannya berawal atau berakhir di negaranya sendiri tempat pendaftaran pesawat udara dilakukan. Hak tersebut dinamai sebagai “Hak  Tambahan”  (Beyond Rights).

Hirarki Peraturan ICAO :

  1. Negara anggota menerapkan peraturan khususnya yang bersifat “Standard” (Mandatory).
  2. Beberapa konvensi harus diratifikasi kedalam peraturan internal negara anggota dalam bentuk undang-undang, disesuaikan dengan keterkaitan aturan lain yang berlaku.
  3. Sebagai penerapan peraturan internasional,  peraturan yang dibuat oleh negara anggota minimum standard dengan ICAO, sedangkan untuk alasan / pertimbangan keamanan dan ke­selamatan,  negara anggota dapat membuat peraturan nasional relatif  lebih ketat.
  4. Peraturan produk negara anggota dan penerapannya, dilaporkan/di  informasikan  kepada ICAO.
  5. Peraturan produk ICAO bersifat universal.

Semoga informasi mengenai ICAO ini bermanfaat bagi sobat HIY sekalian, mohon maaf jika ada kesalahan dalam penyampaian informasi ataupun penulisan. Kami menantikan kritik dan sarannya agar dapat lebih baik lagi. Kalian juga bisa membaca artikel lainnya mengenai penerbangan disini.



Referensi

Hutagaol, Desmond, 2013, Pengantar PENERBANGAN : Perspektif Profesional, Jakarta : Penerbit Erlangga.
Tjuk Sudarsono Instruktur Transportasi Udara & Praktisi Penerbangan via http://tabloidaviasi.com/safety/keberadaan-dan-peran-icao-dalam-penerbangan-sipil-internasional/




Bogor, 13 Nopember 2015
Hilmi H. Samsuri

Sunday, November 8, 2015

Batasan Cuaca Pendaratan (Approach Weather Limitation)

Batasan Cuaca Pendaratan
(Approach Weather Limitation “Weather Minima”)


Kembali lagi membahas mengenai penerbangan, sobat HIY sekalian pernah melakukan perjalanan dengan menggunakan jasa transportasi udara atau pesawat ? untuk sobat sekalian yang pernah melakukannya mungkin sempat mengalami yang namanya holding.

Apa tuh holding ? holding merupakan istilah prosedur dalam bidang penerbangan dimana pesawat mengitari landasan pacu sebelum mendarat dikarenakan kondisi di landasan yang tidak memungkinkan untuk melakukan pendaratan atau saat pesawat melewati batas jarak minimum untuk melakukan pendaratan.


Namun , holding ini acapkali dilakukan oleh para pilot saat kondisi cuaca buruk terjadi, utamanya saat cuaca menyebabkan jarak pandang (Visibility) pilot terhadap landasan pacu berkurang, bahkan melewati batas jarak pandang yaitu hingga kurang dari 800 m yang dikenal dengan sebutan Weather Below Minima atau Visibility Below Minima. Tapi bagaimana sebenarnya pengaruh keadaan cuaca pada proses pendaratan ini ?

Keadaan cuaca sangat menentukan keberhasilan sebuah pendaratan, terutama faktor jarak pandang pada ketinggian yang paling rendah terhadap landasan pacu. Karena apabila penerbang tidak melihat landasan pacu pada ketinggian tertentu,  pastilah pendaratan tidak dapat dilakukan. Satu-satunya cara yang dapat dilakukan oleh penerbang hanyalah go-around/holdingBerdasarkan keterangan ini, hingga seberapa rendahkah penerbang diizinkan untuk melakukan pendaratan ?

International Civil Aviation  Organization (ICAO) membuat suatu kategori tentang batasan cuaca terutama yang mempengaruhi jarak pandangan penerbang terhadap landasan pacu pada ketinggian keputusan (Decision Height “DH” atau Minimum Decision Altitude “MDA”) terendah sebagai berikut :


Kategori  I     : Ketinggian minimum 200 ft dengan jarak pandang tidak boleh kurang
                          dari 800 m atau Runway Visual Range (RVR) 550 m. Remarks  
                          pendaratan dilakukan secara visual.

Kategori II     : Ketinggian minimum 100 ft dengan Runway Visual Range (RVR) tidak
                          boleh kurang dari 350 m. Remarks pendaratan dilakukan secara
                          visual.

Kategori IIIa  : Ketinggian minimum 50 ft dengan Runway Visual Range (RVR) tidak
                          boleh kurang dari 200 m. Remarks pendaratan dilakukan secara
                          visual.

Kategori IIIb  : Ketinggian minimum 50 ft dengan Runway Visual Range (RVR) tidak  
                          boleh kurang dari 50 m. Remarks pendaratan dilakukan secara
                          visual.

Kategori IIIc  : Ketinggian minimum 0 ft dengan Runway Visual Range (RVR) 0 m.
                          Remarks pendaratan dilakukan dengan memandu pesawat hingga
                          mendarat menggunakan Auto-pilot.

Keterangan : contohnya untuk kategori I, artinya penerbang yang telah memiliki kualifikasi Instrument Rating maka diizinkan untuk menurunkan pasawatnya hingga di ketinggian 200 ft dengan mengikuti Instrument Landing System (ILS) Approach dan diharuskan segera mengambil keputusan untuk melakukan pendaratan atau go-around/holding. Jika pada ketinggian tersebut penerbang “belum melihat” landasan pacu ataupun suatu tanda pasti menuju landasan pacu, dikarenakan kondisi cuaca atau jarak pandang yang kurang dari 800 m, maka penerbang diharuskan untuk melakukan go-around/holding.


Hal ini juga berlaku untuk pendaratan kategori II dan III. Namun, hanya penerbang yang telah mendapatkan sertifikasi  dari pelatihan khusus pendaratan jarak pandang terbatas (Low Visibility Landing) yang diperbolehkan melakukan prosedur pendaratan pada batasan cuaca kategori II dan III.

Semoga informasi tadi bermanfaat bagi sobat HIY sekalian. Kalian juga bisa membaca artikel lainnya mengenai penerbangan disini. Jangan ragu untuk berkomentar, kami menanti kritik dan saran dari sobat sekalian. Salam Bahagia, Mari Berbagi. 


Referensi

Hutagaol, Desmond, 2013, Pengantar PENERBANGAN : Perspektif Profesional, Jakarta : Penerbit Erlangga.



Bogor, 08 Nopember 2015
Hilmi H. Samsuri


Saturday, November 7, 2015

Khadijah, Cinta Sejati Rasulullah


'Khadijah binti Khuwailid' merupakan isteri pertama Nabi Muhammad. Nama lengkapnya adalah Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai. Khadijah al-Kubra, anak perempuan dari Khuwailid bin Asad dan Fatimah binti Za'idah, berasal dari kabilah Bani Asad dari suku Quraisy. Ia merupakan wanita As-Sabiqun al-Awwalun.

Khadijah berasal dari golongan pembesar Mekkah. Menikah dengan Nabi Muhammad, ketika berumur 40 tahun, manakala Nabi Muhammad berumur 25 tahun. Ada yang mengatakan usianya saat itu tidak sampai 40 tahun, hanya sedikit lebih tua dari Nabi Muhammad. Khadijah merupakan wanita kaya dan terkenal. Khadijah bisa hidup mewah dengan hartanya sendiri. Meskipun memiliki kekayaan melimpah, Khadijah merasa kesepian hidup menyendiri tanpa suami, karena suami pertama dan keduanya telah meninggal. Beberapa sumber menyangkal bahwa Khadijah pernah menikah sebelum bertemu Nabi Muhammad. Khadijah dikenal sebagai wanita suci di zamannya tatkala di antara lingkungannya sudah kotor. Beliau, Khadijah betul-betul pilihan Tuhan yang dipersiapkan untuk menjadi istri Nabi Muhammad.


Pada suatu hari, saat pagi buta, dengan penuh kegembiraan ia pergi ke rumah sepupunya, yaitu Waraqah bin Naufal. Ia berkata, “Tadi malam aku bermimpi sangat menakjubkan. Aku melihat matahari berputar-putar di atas kota Mekkah, lalu turun ke arah bumi. Ia semakin mendekat dan semakin mendekat. Aku terus memperhatikannya untuk melihat kemana ia turun. Ternyata ia turun dan memasuki rumahku. Cahayanya yang sangat agung itu membuatku tertegun. Lalu aku terbangun dari tidurku". Waraqah mengatakan, “Aku sampaikan berita gembira kepadamu, bahwa seorang lelaki agung dan mulia akan datang meminangmu. Ia memiliki kedudukan penting dan kemasyhuran yang semakin hari semakin meningkat". Tak lama kemudian Khadijah ditakdirkan menjadi isteri Nabi Muhammad.

Ketika Nabi Muhammad masih muda dan dikenal sebagai pemuda yang lurus dan jujur sehingga mendapat julukan Al-Amin, telah diperkenankan untuk ikut menjualkan barang dagangan Khadijah. Hal yang lebih banyak menarik perhatian Khadijah adalah kemuliaan jiwa Nabi Muhammad. Khadijah lah yang lebih dahulu mengajukan permohonan untuk meminang Dia, yang pada saat itu bangsa Arab jahiliyah memiliki adat, pantang bagi seorang wanita untuk meminang pria dan semua itu terjadi dengan adanya usaha orang ketiga, yaitu Nafisah Binti Munyah dan peminangan dibuat melalui paman Muhammad yaitu Abu Thalib. Keluarga terdekat Khadijah tidak menyetujui rencana pernikahan ini. Namun Khadijah sudah tertarik oleh kejujuran, kebersihan dan sifat-sifat istimewa Dia ini, sehingga ia tidak memedulikan segala kritikan dan kecaman dari keluarga dan kerabatnya.


Setelah menikah dengan Rasulullah, Khadijah menyerahkan segala urusan karirnya sebagai seorang pengusaha kepada Rasulullah. Karena ia percaya laki-laki lebih cermat dalam segala urusan yang bersifat material dan dia memilih karir yang lebih mulia, yaitu menjadi seorang ibu rumah tangga. Pengayom anak-anak dan suaminya serta pelengkap dunia bagi Rasulullah.

Mengenai ketertarikannya kepada Nabi Muhammad, Khadijah mengatakan “Jika segala kenikmatan hidup diserahkan kepadaku, dunia dan kekuasaan para raja Persia dan Romawi diberikan kepadaku, tetapi aku tidak hidup bersamamu, maka semua itu bagiku tak lebih berharga daripada sebelah sayap seekor nyamuk.”

Khadijah dengan kecerdasan dan kejernihan perasaannya mendobrak tradisi jahiliyah dengan mendampingi Rasulullah dalam dakwahnya, menjadi penasehat terbaik Rasulullah dan tempat Rasulullah kembali setelah segala kepenatannya mengurusi segala urusan dunia. Khadijah lah yang senantiasa memberikannya kasih sayang dan ketegaran dalam segala rintangan yang Rasulullah hadapi.


Sewaktu malaikat turun membawa wahyu kepada Muhammad, maka Khadijah adalah orang pertama yang mengakui kenabian suaminya, dan wanita pertama yang memeluk Islam. Beliau turut menenangkan hati Rasulullah, di kala kegalauan Nabi sewaktu wahyu pertama turun. Khadijah berkata, "Tidak demikian, tapi bergembiralah. Maka demi Allah, Allah takkan Mencelakakan engkau selamanya; engkau suka menyambungkan tali silaturahim, dan selalu jujur dalam bicara, meringankan derita orang lain, menyantuni orang tak mampu, menjamu tamu, dan menolong orang lain untuk mendapatkan haknya." Sepanjang hidupnya bersama Nabi, Khadijah begitu setia menyertainya dalam setiap peristiwa suka dan duka. Setiap kali suaminya ke Gua Hira’, ia pasti menyiapkan semua perbekalan dan keperluannya. Seandainya Nabi Muhammad agak lama tidak pulang, Khadijah akan melihat untuk memastikan keselamatan suaminya. Sekiranya Nabi Muhammad khusyuk bermunajat, Khadijah tinggal di rumah dengan sabar sehingga Beliaau pulang. Apabila suaminya mengadu kesusahan serta berada dalam keadaan gelisah, dia coba sekuat mungkin untuk mententram dan menghiburkan, sehingga suaminya benar-benar merasai tenang. Setiap ancaman dan penganiayaan dihadapi bersama. Allah mengkaruniakannya 6 orang anak, yaitu Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqaiah,Ummi Kultsum, dan Fatimah.

Dalam banyak kegiatan peribadatan nabi Muhammad, Khadijah pasti bersama dan membantunya, seperti menyediakan air untuk mengambil wudhu. Nabi Muhammad menyebut keistimewaan terpenting Khadijah dalam salah satu sabdanya, “Di saat semua orang mengusir dan menjauhiku, ia beriman kepadaku. Ketika semua orang mendustakan aku, ia meyakini kejujuranku. Sewaktu semua orang menyisihkanku, ia menyerahkan seluruh harta kekayaannya kepadaku.” Khadijah telah hidup bersama-sama Nabi Muhammad selama 24 tahun dan wafat dalam usia 64 tahun 6 bulan. Beliau meninggal di gunung Hujun, dan dimakamkan di pemakaman dekat Mekkah setelah sakit-sakitan dan melemah setelah lama menahan rasa lapar setelah masa boikot oleh orang Quraisy selama 3 tahun.


Khadijah adalah satu-satunya istri yang tidak pernah di duakan oleh Rasulullah, hingga dia wafat pun Rasulullah tidak bisa berhenti mencintainya. Sepeninggal Khadijah, Rasulullah merasakan kesedihan yang sangat mendalam sehingga turun perintah agar Rasulullah menikah lagi. Kemudian Rasulullah menikah dengan Aisyah, putri dari Abu Bakar yang saat itu masih kecil dan belum baligh dan beberapa janda. Diantara semua istrinya, Rasulullah paling dekat dengan Aisyah setelah ia dewasa, namun tetap saja Aisyah tidak dapat menggantikan Khadijah dalam hati Rasulullah. Hingga  suatu hari Aisyah pernah mengatakan "Aku tidak pernah merasakan kecemburuan yang begitu besar selain pada Khadijah, padahal dia sudah tiada tapi kerap kali ku jumpai Rasulullah masih sering  menyebut namanya."

Suatu hari aku tanyakan kepada rasulullah "Jika ada dua buah yang satu segar sedang yang satu layu kau akan pilih yanga mana ?" Lalu rasulullah menjawab "yang segar"  lalu kembali ku bertanya  "Mengapa engkau masih sering menyebut perempuan tua itu (Khadijah) sedang aku disismu lagipula aku lebih cantik dan muda ?" Lalu Rasulullah menjawab lagi "Karena dia adalah ibu dari anak-anakku, dialah yang senantia menemaniku di waktu sukar senangku sungguh kecintaanku terhadapnya tak akan tergantikan" Rasulullah pun pernah mengatakan "sebaik-baik wanita dunia adalah Khadijah"


"Sesungguhnya manusia diciptakan dari satu jiwa (adam) dari jiwa itu allah menciptakan pasangannya ( Q.S. An-Nisa Ayat 1 )"

Sesungguhnya banyak cara allah mempertemukan cinta sejati. Tak selalu yang pertama tak selalu yang paling utama, namun tulang rusuk akan mengenali siapa pemiliknya.

Referensi

"Khadijah The True Love Story of Muhammad" - Abul Mun'im Muhammad
Yaqut, Syaikh Muhammad (Oktober 2014). "Pelajaran Berharga dari Kehidupan Khadijah". Qiblati 9 (2): 73 – 77. ISSN 1907-0039.
Hadits riwayat Bukhari no.4572

Klasifikasi Pesawat Terbang

Klasifikasi Pesawat Terbang

 

      Sobat HIY, seperti yang banyak kita ketahui, pesawat terbang terdiri dari berbagai jenis, bentuk, dan fungsinya, mungkin banyak yang mengira bahwa pesawat terbang hanyalah seperti airplane, helikopter, dan jet. Namun, sebenarnya glider dan balon udara juga termasuk dalam keluarga pesawat terbang juga. Kok bisa ya ? ya, hal ini mengacu pada klasifikasi yang ditetapkan oleh Federal Aviation Administration (FAA), sehingga pesawat terbang di kelompokkan menurut kategori, kelas, jenis, dan lainnya. Untuk sertifikasi pesawat terbang, FAA menerapkan maksud penggunaan pesawat atau fungsi pesawat sebagai berikut : 

      1.     Berdasarkan Kategori

a.      Normal          : Merupakan kelompok pesawat latih dasar dan   
                          pesawat kecil, seperti Cessna 150, Cessna 170, dll.
b.      Utilitas           : Merupakan kelompok pesawat ringan serba guna yang
  biasanya digunakan untuk mengangkut orang atau
  barang, tetapi dapat juga untuk tugas-tugas lain ketika
  pesawat yang lebih khusus tidak diperlukan atau
  tidak tersedia, seperti de Havilland Chipmunk DHC-1,
  Beech Sundowner 180, dll.
c.       Aerobatik      : Merupakan kelompok pesawat latih lanjutan dengan
kesanggupan terbang secara Aerobatik seperti Beach Mentor 34-A, Mentor T-34C, Pilatus PC-7, dll.
d.     Komuter        : Merupakan kelompok pesawat yang diperuntukkan
                          sebagai transportasi pengangkut ringan dengan 
                          kapasitas maksimum penumpang 20 orang.
e.      Transpor        : Merupakan kelompok pesawat yang diperuntukkan
              sebagai transportasi pengangkut berat dengan kapasitas 
              lebih dari 20 orang, dikenal juga dengan kelompok
              pesawat penumpang.

      2.      Berdasarkan Golongan

a.      Restricted         : Merupakan kelompok pesawat terbang yang memiliki
   digunakan untuk fungsi atau keperluan tertentu seperti    
   pesawat penyemprot hama serta pesawat pemadam
   kebakaran.
b.      Terbatas         : Merupakan kelompok pesawat terbang militer yang
 kadang-kadang digunakan secara terbatas untuk
 penerbangan sipil seperti pesawat Hercules milik  
 Angkatan Udara.
c.       Provisional    : Merupakan kelompok pesawat terbang yang baru
   dibuat dan sudah bisa diterbangkan, namun belum
   memenuhi seluruh persyaratan untuk sertifikasi.
d.     Experimental   : Merupakan kelompok pesawat yang diperuntukkan
   sebagai uji coba sebelum diproduksi secara massal atau
   pesawat rakitan, atau pun pesawat yang digunakan
   untuk riset suatu penelitian.

      3.     Berdasarkan Kelas

a.      Pesawat Terbang (Airplane)   :  Merupakan kelompok pesawat yang
      memiliki sayap tetap, umumnya
      digunakan sebagai pesawat transpor.
b.      Pesawat Rotor (Rotorcraft)      : Merupakan kelompok pesawat yang
      menggunakan sayap putar (Rotary
      Wing), dengan kata lain pesawat ini tak
      menggunakan sayap melainkan baling-
      baling berbilah panjang yang berada
      diatasnya sebagai sayap putar, seperti
      pada helikopter.
c.       Pesawat Layang (Glider)        : Merupakan kelompok pesawat yang
                                                     tidak memiliki mesin, sehingga hanya
                                                     memanfaatkan aliran udara untuk
                                                     melayang dalam waktu dan jarak yang
                                         terbatas.  
d.     Balon Udara                             : Merupakan kelompok pesawat yang
     memanfaatkan aliran uap panas menuju
     balon raksasa pada bagian atas pesawat
     sebagai pengangkatnya, dengan
     pergerakan mengikuti arah angin
     sehingga disebut balon udara.

      4.     Berdasarkan Lokasi Take Off dan Landing

a.      Landplane       : Merupakan kelompok pesawat yang dapat melakukan
  take off dan landing di daratan.
b.      Seaplane          : Merupakan kelompok pesawat yang dapat melakukan
  take off dan landing di daratan maupun di perairan.

      5.     Berdasarkan Model dan Jenis dari Pabrik

h.      Dan lain-lain.

      6.     Berdasarkan Misi

a.      Pesawat Militer        :  Merupakan pesawat yang dipergunakan untuk
   keperluan militer, misalnya pesawat tempur,
   pengebom, pemburu, pengangkut, pengintai,
   dsb.
b.      Pesawat Sipil            :  Merupakan pesawat yang dimiliki oleh
   perseorangan maupun perusahaan yang biasa
   digunakan untuk mengangkut penumpang atau
   barang.
c.       Pesawat VIP              : Merupakan pesawat yang dikhususkan untuk
 membawa penumpang khusus seperti pejabat-  

 pejabat tinggi negara.

Tambahan

      7.     Berdasarkan Jarak Tinggal Landas

a.      Normal
b.      Pendek           : Merupakan kelompok pesawat yang dapat melakukan
                          take off atau landing dengan jarak landasan yang lebih
                          pendek dari landasan normal, sekitar 150 meter atau
                          sepersepuluh jarak landasan normal. Dikenal dengan
                          pesawat Short Take Off-Landing (STOL)
c.       Vertikal          : Merupakan kelompok pesawat yang dapat melakukan
                          take off atau landing secara vertikal, pesawat ini masih
                          bagian dari pesawat jenis STOL yang ditambah dengan
                          kelebihan khusus berupa kemampuan take off dan
                          landing secara vertikal. Meskipun begitu, pesawat jenis
                          ini tidak dapat melakukan take off atau landing secara
                          vertikal jika muatan beban berlebihan. Dikenal dengan
                          pesawat Vertical Take Off-Landing (VTOL).

      Semoga informasi tadi bermanfaat bagi sobat HIY sekalian, untuk melihat gambar dari contoh-contoh pesawat yang telah disebutkan diatas, klik pada nama pesawat yang berwarna merah. Kalian juga bisa membaca artikel lainnya mengenai penerbangan disini

Referensi :

Hutagaol, Desmond, 2013, Pengantar PENERBANGAN : Perspektif Profesional, Jakarta : Penerbit Erlangga.




Bogor, 07 Nopember 2015
Hilmi H. Samsuri