Navigasi Penerbangan-The Definition
Kenavigasian udara merupakan istilah
yang kurang dikenal di dalam penerbangan sipil baik di dalam literatur maupun
kegiatan operasional. Istilah yang umum digunakan adalah navigasi penerbangan.
Pada Bab XII Pasal 261 UU No. 1/2009
tentang Navigasi Penerbangan disebutkan bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan
pelayanan navigasi penerbangan yang andal dalam rangka keselamatan penerbangan
harus ditetapkan tatanan navigasi penerbangan nasional. Di dalam menata
navigasi penerbangan, Indonesia sebagai anggota Organisasi Penerbangan Sipil
Internasional (International Civil Aviation Organization / ICAO) wajib
mengacu kepada ketentuan yang ditetapkan oleh ICAO.
Definisi
Istilah
navigasi berasal dari bahasa Latin navis yang artinya kapal dan agere
yang artinya mengarah atau bergerak (direct or move). Navigasi
didefinisikan sebagai proses mengarahkan gerakan kapal dari satu tempat ke
tempat lain. Kapal dalam arti luas bisa diartikan benda yang memerlukan
pengarahan atau yang bisa diarahkan. Tidak seperti kapal laut atau navigasi di
laut, navigasi udara terkait dengan gerakan pesawat terbang di atas permukaan
bumi di dalam atmosfir. Oleh karena itu navigasi udara dapat didefinisikan
sebagai proses penentuan posisi geografis dan mempertahankan gerakan pesawat
terbang terhadap permukaan bumi.
Navigasi penerbangan memiliki faktor-faktor berbeda yang diperhatikan dibandingkan dengan navigasi transportasi lainnya, yaitu :
a. Memerlukan gerakan kontinyu
: sebuah kapal laut atau kendaraan darat dapat menangani gerakan yang tidak
menentu atau bisa berhenti kapan saja dan di mana saja untuk menunggu kondisi
yang lebih baik, namun tidak demikian dengan pesawat terbang, ia harus
senantiasa terbang terus menerus apapun yang terjadi
b. Bahan bakar terbatas :
pesawat terbang hanya bisa tetap berada di atas permukaan bumi dalam tempo
terbatas (selama persediaan bahan bakar masih ada)
c. Kecepatan pesawat terbang
sangat tinggi : navigasi bagi pesawat terbang yang berkecepatan tinggi
memerlukan perencanaan terbang yang lebih rumit dan prosedur bernavigasi yang
harus dilakukan secara akurat dan cepat
d. Pengaruh cuaca yang sangat
menentukan :
1) Jarak pandang (visibility)
sangat menentukan apakah benda-benda di darat bisa dilihat oleh mata penerbang.
Tinggal landas dan pendaratan ditentukan oleh besaran jarak pandang;
2) Angin lebih mudah menggeser
posisi pesawat terbang dibandingkan dengan kapal laut atau kendaraan darat;
3) Perubahan suhu udara sangat
berpengaruh terhadap besaran gaya angkat (lift);
4) Perubahan tekanan atmosfir
sangat berpengaruh terhadap ketepatan penunjukan ketinggian pesawat terbang.
Perkembangan Navigasi Penerbangan
Pada awalnya dalam bernavigasi, orang
menggunakan bantuan benda langit yaitu rasi bintang yang bertebaran di langit.
Cara ini disebut dengan istilah astro-navigasi. Dewasa ini cara tersebut sudah
tidak digunakan lagi. Masalah di dalam navigasi penerbangan utamanya adalah
menentukan arah penerbangan, menentukan posisi dan mengukur jarak dan waktu.
Apabila bernavigasi tanpa alat bantu (aids) yaitu tanpa memperoleh
posisi informasi dari alat khusus yang khusus dirancang untuk memberikan
informasi posisi, maka cara dasar bernavigasi adalah menggunakan cara dead
reckoning (DR). Dalam cara ini penentuan posisi menggunakan data arah dan
kecepatan pesawat terbang. Posisi mendatang diperoleh melalui perhitungan
kecepatan kali waktu dihubungkan dengan arah. Unsur yang paling penting dalam
menentukan posisi DR adalah lamanya terbang (elapsed time) arah, jarak
dan kecepatan pesawat terbang.
Kini seluruh teknik dan fungsi
bernavigasi dilakukan dengan alat bantu navigasi (navigational aids
disingkat NAVAID). Dengan alat bantu navigasi ini navigator dan/atau penerbang
dapat menentukan posisi lebih akurat dan cepat. Di masa mendatang, cara
bernavigasi menggunakan satelit secara global yang dikenal dengan istilah
Sistem Satelit Navigasi Global (Global Navigation Satellite System atau
GNSS) khususnya GPS (Global Positioning System).
Sumber :
Materi Pendidikan dan Pelatihan Teknis
Meteorologi Penerbangan – STPI, Aminarno Budi Pradana. Maret 2011.
0 komentar:
Post a Comment